بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Assalamualaikum wr wb
"Bagaimana Menyikafi masalah Khilafiah (perbedaan) dalam ibadah?"
Pada kesempatan kali ini kita simak kajian beliau tentang masalah USHULUDIEN & FURUUDIEN,USHULUDIEN sendiri adalah (Pokok-pokok Ajaran islam yang sangat prinsip,mendasar,dan fundamental sehingga umat islam tidak boleh berbeda dalam USHULUDIEN karena perbedaan dalam USHULUDIEN adalah penyimpangan atau penistaan sehingga wajib disikapi dengan tegas untuk di luruskan dan tidak boleh di toleransi,sedangkan FURUUDIEN adalah cabang-cabang ajaran islam yang tidak prinsip,tidak mendasar,dan tidak fundamental,tapi bukan berarti tidak penting karena di dalamnya banyak persoalan-persoalan justru yang menjadi bagian dari pada pengamalan umat islam dari berbagai macam MAN'HAJ,hanya tidak prinsip sehingga umat islam boleh berbeda tapi dengan syarat selama perbedaan ini memiliki DALIL Syar'i,jadi klo tidak ada dalil tetep tidak boleh berbeda,klo tidak ada dalil itu namanya BID'AH,itu harus kita tolak,tapi selama dia punya dalil apakah itu dalil nya dari AL-QUR'AN dan ASSUNNAH (hukum utama umat islam),atau dari IJMA atau Qias sekalipun QIAS itu di perdebatkan oleh sebagian ulama.
Itulah sebagian cuplikan MUQADIMAH kajian yg di paparkan secara mendetail oleh beliau dalam Ta'lim bulanan Di Markaz Sariah.Semoga bermanfaat...
Silahkan simak pemaparan nya yg lebih detail dari beliau,masuk ke Download area, untuk mengunduh filenya,atau klo media nya suport streaming silahkan dengarkan langsung lewat Media Streaming.